DAMPAK
KUOTA PENERIMAAN SISWA BARU DI SMK NEGERI TERHADAP KUANTITAS INPUT SISWA PADA
SMK SWASTA
DI
KOTA BANDUNG
1.1
Latar
Belakang masalah
Tahun ini, rata-rata tingkat kelulusan di berbagai
jenjang pendidikan mencapai angka di
atas 99%. Siapa pun yang bersentuhan dengan dunia pendidikan, kita pasti
tersenyum lebar. Mulai dari siswa, orangtua siswa, guru, kepala sekolah, bupati
hingga Mendikbud tentu sangat menikmati kesuksesan UN tersebut. Namun, ada yang
berbeda setelah tahap ‘bahagia’. Ada
yang bisa menikmatinya dalam waktu relatif lama, namun ada kelompok yang harus
memasuki ‘masa stress’ setelah ‘masa
bahagia’ tersebut.
Kelompok yang harus mengalami ‘masa stress’ setidaknya antara lain
orangtua siswa, lulusan, dan sekolah-sekolah swasta. Para lulusan dan orangtua
mengalami stress tentang apa yang harus dilakukan setelah lulus? Bagi yang
ingin melanjutkan, mereka stress apakah bisa melanjutkan di lembaga pendidikan
yang diinginkan. Setelah itu, apakah biaya pendidikan yang diinginkan itu
terjangkau dengan cost mereka?
Bagi lembaga pendidikan, setelah
meluluskan siswa-siswanya, apakah di tahun ini mampu mendapatkan siswa baru
minimal sama jumlahnya dengan jumlah siswa yang lulus? Bagi sekolah-sekolah
negeri atau sekolah swasta yang telah memiliki brand kuat di masyarakat,
pertanyaan seperti itu tak pernah menjadi persoalan. Tapi tidak demikian halnya
dengan sekolah-sekolah swasta yang ‘kurang dianggap’ oleh masyarakat. Setiap
tahun ajaran baru selalu diliputi kekhawatiran, “Apakah tahun ini akan
mendapatkan murid baru yang cukup? Kecemasan seperti itu sangat wajar mengingat
setiap tahun selalu ada sekolah-sekolah swasta yang harus tutup karena tidak
mendapatkan murid. Mereka kalah dalam persaingan merebut murid-murid baru
melawan sekolah-sekolah negeri).
Begitu besarnya peranan
lembaga-lembaga pendidikan swasta bagi pendidikan nasional kita, terutama di
awal-awal kemerdekaan, keadaan lembaga pendidikan seperti digambarkan di atas
tentu sangat memprihatinkan kita semua. Ketika negara belum mampu membangun
lembaga-lembaga pendidikan secara memadai, pendidikan swasta telah berperan
besar bagi pendidikan bangsa. Bahkan mereka telah eksis sebelum republik ini
merdeka. Sebut saja Taman Siswa, lembaga pendidikan Muhammadiyah, Ma’arif,
Katolik maupun Kristen. Namun, begitu negara banyak uang sehingga mampu
membangun banyak sekolah negeri, nasib pendidikan swasta diterlantarkan, bahkan
terkesan sengaja ‘dibunuh’.)
Mengapa nasib buruk seperti itu mesti dialami
lembaga-lembaga pendidikan swasta?
1.2 Faktor – faktor penyebab menurunnya jumlah
siswa baru :
- Sekolah-sekolah
negeri dalam menambah rombel murid baru. Penambahan rombel ini bisa
melalui pembukaan sekolah baru, penambahan kelas baru, atau dengan jalan
membuka shift baru. Bahkan, tak jarang cara-cara kurang terpiji dilakukan.
Misalnya dengan menugaskan murid-murid kelas dua melakukan prakerin (
praktek kerja industri ) selama setahun. Dengan memberlakuakn prakerin
setahun, maka ada cukup banyak kelas yang bisa digunakan untuk menambah
jumlah murid. (
Nasib sekolah-sekolah swasta yang kian hari kian terpuruk ini tampaknya tidak ada yang peduli. Masyarakat umum tentu tidak punya kepentingan apa-apa atas jatuh bangunnya pendidikan swasta. Bagi mereka, anak-anak mereka bisa sekolah di tempat yang menurut persepsi mereka baik, dan itu adalah sekolah negeri. Kalau pilihan mereka menyekolahkan ke sekolah negeri mengakibatkan lembaga-lembaga pendidikan swasta berguguran, who care ? - Peningkatan kualitas pelayanan, pemenuhan konsumen needs serta competitif cost yang harus perlu ditingkatkan.
Biasanya, ketika kita dirugikan oleh
kebijakan-kebijakan eksekutif, salah satu tindakan kita adalah mengeluh ke
lembaga legislatif. Karena, menururt keyakinan kita, para anggota dewan yang
terhormat itu adalah representatif dari kita. Namun, berkaitan dengan masalah
kebangkrutan sekolah swasta ini, dewan tampaknya tidak mau peduli juga.
Meskipun, mereka juga tahu bahwa sekolah-sekolah swasta dulu sangat besar
jasanya dalam mencerdaskan bangsa, namun mungkin dipandang tidak menguntungkan bagi
mereka untuk ikut membela sekolah swasta. Justru akan lebih menguntungkan jika
mereka bisa memperjuangkan masyarakat untuk ditampung di sekolah-sekolah
negeri.)
Kini ketika pemerintah telah mampu
memberikan segala fasilitas sekolah-sekolah negeri, sekolah swasta menjadi
tersisihkan. Sekolah negeri selalu menjadi pilihan karena memang dana
pemerintah telah mampu meningkatkan kualitas, sarana dan prasarana pendidikan.
Sementara sekolah swasta menjadi pilihan kedua atau sekolah cadangan ketika
kesempatan sekolah di negeri benar-benar telah pupus.
Pemerintah sendiri nampak seperti
menganaktirikan sekolah swasta. Kalau pun ada bantuan dari pemerintah untuk
sekolah swasta , itu pun sifatnya sekadarnya. Akibatnya, sekolah swasta harus
berusaha sendiri untuk mendapatkan biaya operasional sekolah dan menggaji para
guru. Dan sumber dana bagi sekolah swasta adalah sumbangan pendidikan serta SPP
dari murid. Ketika sekolah swasta tahun demi tahun semakin kehilangan murid
karena kehilangan peminat, maka kemungkinan sekolah tutup juga tinggal
menunggu waktu saja.
Berikut contoh tabel jumlah pemerolehan siswa baru SMK
di Kota Bandung (Sampel sekolah negeri & swasta secara random)
TAHUN AJARAN
|
SMKN 1 Bdg
|
SMKN 3 Bdg
|
SMKN 7 Bdg
|
SMK KP 2 Bdg
|
SMK Muhamadiyah Bdg
|
SMK GANTRA Bdg
|
2011/2012
|
540 siswa
|
800 siswa
|
592 siswa
|
43 siswa
|
257 siswa
|
66 siswa
|
Jumlah
Rombel
|
15 rombel
|
22 rombel
|
16 rombel
|
1 rombel
|
7 rombel
|
2 rombel
|
2012/2013
|
540 siswa
|
760 siswa
|
572 siswa
|
22 siswa
|
187 siswa
|
35 siswa
|
Jumlah
Rombel
|
15 rombel
|
21 rombel
|
15 rombel
|
1 rombel
|
5 rombel
|
1 rombel
|
Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa
perbandingan jumlah penerimaan siswa baru antara SMK negeri dengan SMK swasta, betul – betul
kontras sekali. Melihat kenyataan itu, diharapkan pemerintah, khususnya
pemerintah daerah turun tangan dalam menyikapi permasalahan tersebut dan
memberikan solusi terbaik agar pemenuhan kuota siswa siswa negeri dan
swasta dapat berimbang, karena apabila
hal tersebut dibiarkan dan tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, maka
dikhawatirkan, akan semakin banyak lembaga-lembaga/sekolah – sekolah swasta
yang gulung tikar atau dipaksakan beroperasional, dikarenakan memiliki tanggung
jawab atau beban moral terhadap siswa – siswa kelas XI maupun XII, yang
akibatnya akan berdampak pada semua sektor, diantaranya :
1. Tujuan/program
sekolah tidak akan tercapai secara maksimal.
2. Efisiensi/perampingan
tenaga pengajar, karena jumlah jam mengajar mereka yang otomatis berkurang,
karena jumlah rombel yang sedikit/guru tidak mengajar sama sekali
3. Biaya
operasional sekolah yang semakin tinggi, karena disesuaikan dengan kondisi
ekonomi saat ini
4. Kondisi
sarana dan prasarana sekolah menjadi tidak efektif
Pada akhirnya, hal tersebut tidak sejalan dengan visi,
misi dan tujuan pendidikan nasional, diantaranya:
1.2.1 Visi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system
pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan
semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas
sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
1.2.2 Misi Pendidikan Nasional
Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional
mempunyai misi sebagai berikut:
1.
mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang
bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2. membantu
dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini
sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3. meningkatkan
kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan
pembentukan kepribadian yang bermoral;
4. meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan
ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan
standar nasional dan global; dan
5. memberdayakan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip
otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
1.2.3 Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui
pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
1.3 . Langkah
– langkah Strategis/Pemecahan Masalah :
1. Sistem/kebijakan
Ujian Nasional SMP yang perlu diubah
2. Penerapan
kebijakan pemerintah yang berimbang, yang dikondisikan pada kebutuhan sekolah
masing - masing
3. Menginventarisir
jumlah siswa SMP yang ada di kota/daerah secara komprehensif
4. Pembagian
kuota antara negeri dan swasta harus berimbang
5. Memberikan
pelayanan prima yang baik
6. Pemenuhan
kebutuhan secara komprehensif
7. Mengubah
bentuk strategi/strategi marketing yang berdasar pada konsumen needs
8. Penetapan
biaya yang bersifat kompetitif
9. Memiliki
program unggulan yang dapat dijadikan sebagai nilai jual
Tidak ada komentar:
Posting Komentar